Camat Tenggarong: GEMA Menguatkan Nilai Religius di Instansi Pemerintah

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Implementasi Gerakan Etam Mengaji (GEMA) di Kantor Camat Tenggarong terus berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya religius di lingkungan pemerintahan.

Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa kegiatan mengaji dilaksanakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan sistem bergilir oleh para staf dari masing-masing seksi dan sekretariat yang telah dibagi dalam enam kelompok.

Jika ruangan kerja tidak cukup menampung peserta, kegiatan dipindahkan ke ruang rapat karena kapasitas musala kantor kecamatan terbatas.

“Alhamdulillah, implementasi Gerakan Etam Mengaji di Kantor Camat Tenggarong sudah berjalan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021. Setiap pagi, staf kami mengaji secara bergilir. Jika musala yang berukuran sekitar 6×6 meter tidak cukup, kegiatan kami pindahkan ke ruang rapat,” ujar Sukono, pada Sabtu (15/03/2025).

Ia menambahkan, pelaksanaan GEMA tidak hanya dilakukan di Kantor Camat Tenggarong, tetapi juga diterapkan secara serentak di seluruh kelurahan dan desa di wilayah kecamatan tersebut.

Dengan terus dijalankannya program ini, diharapkan nilai-nilai religius semakin tertanam dalam lingkungan kerja aparatur pemerintahan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

“Tidak hanya di kecamatan, seluruh kelurahan dan desa juga melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan Perda,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *