Samarinda, Kaltimnow.id – Diketahui, Organisasi Kesehatan World Health Organization (WHO) menyatakan cacar monyet (monkeypox) sebagai darurat kesehatan global. Hal ini melihat penyebaran kasus cacar monyet meningkat secara signifikan.
Mengenai hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Setyo Budi Basuki menyampaikan bahwa belum ada kasus cacar monyet di Benua Etam.
Meskipun begitu, dirinya juga menyatakan bahwa semua orang berpotensi terpapar. Apalagi, bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Yang jelas penyakit ini sebetulnya seperti COVID-19, datangnya dari luar negeri. Maka yang menjadi perhatian sekali adalah pelaku perjalanan luar negeri untuk screening. Tetapi tingkat keparahan yang terjadi itu pada anak-anak dan lanjut usia (lansia). Seperti COVID-19, kalau ada komorbidnya itu juga parah,” jelas Setyo saat dihubungi melalui melalui telepon, pada Senin (25/07/2022).
Setyo tetap mengimbau masyarakat Kaltim untuk melakukan pencegahan dari paparan cacar monyet. Seperti, menghindari kontak dengan hewan yang menjadi sarang virus.
“Seperti hewan buas, tikus, primata, hewan sakit, atau hewan mati. Kemudian, hindari kontak fisik dengan orang yang terinfeksi. Kemudian, menghindari mengkonsumsi daging yang tidak dimasak dengan sempurna. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Seperti protokol kesehatan COVID-19,” tutur Setyo.
Terkait perihal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Samarinda, Osa Rafshodia menyatakan, vaksin cacar air kepada anak menjadi salah satu solusi untuk mencegah masuknya cacar monyet.
“Usia potensi itu di bawah 5 tahun. Artinya sama seperti cacar biasa, cacar air. Jadi kita tingkatkan saja vaksin, vaksin biasa,” ungkapnya.
Jika terpapar, penyakit cacar monyet ini bisa diobati layaknya penyakit cacar air. Dimana, pasien tersebut sebisa mungkin tidak berkontak secara langsung dengan manusia lainnya.
“Pengobatannya hanya istirahat di rumah dan minum vitamin. Kalau orang Samarinda bilang, minum air kelapa,” pungkasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)