Cegah Gangguan Jiwa, Dinkes Kukar Gencarkan Skrining Dini Kesehatan Mental

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan skrining dini kesehatan mental sebagai langkah preventif dalam mencegah meningkatnya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Program ini bertujuan untuk mendeteksi dini Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) agar dapat segera mendapatkan perawatan sebelum kondisinya memburuk.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, menekankan pentingnya deteksi dini agar masyarakat yang mengalami gejala awal gangguan mental bisa segera ditangani.

“Harapannya, ketika diskrining dan ditemukan ada masalah, maka bisa segera dirawat lebih dulu supaya ODMK ini tidak sampai menjadi ODGJ. Ini adalah langkah preventif kami,” ujarnya, pada Senin (03/03/2025).

Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan bahwa ODMK dan ODGJ memiliki perbedaan yang signifikan. ODMK masih dapat menjalani aktivitas sehari-hari meskipun mengalami gejala kecemasan atau kepanikan. Namun, jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat, kondisi ini bisa berkembang menjadi gangguan mental yang lebih serius.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang teridentifikasi sebagai ODMK tidak merasa malu untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan. Menurutnya, gangguan kesehatan mental sering kali muncul tanpa disadari, terutama akibat tekanan dari pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Demi menjangkau lebih banyak masyarakat, skrining kesehatan mental ini akan digabungkan dengan pemeriksaan kesehatan umum. Program ini akan tersedia di berbagai tempat, mulai dari Puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga dalam kegiatan Car Free Day (CFD).

“Pelaksanaannya bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya, bisa di Puskesmas, OPD, bahkan CFD. Pendaftarannya juga akan tersedia dalam bentuk link agar masyarakat bisa mengisi secara mandiri,” tutup Supriyadi. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *