Cegah KDRT, DP3A Kukar Bentuk Puspaga di Setiap Kecamatan

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dalam upaya penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mensosialisasikan dan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di setiap kecamatan.

KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Dengan demikian adanya sosialisasi serta pembentukan Puspaga dinilai sangat penting dalam mencegah maupun menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayitno meminta kepada masyarakat, untuk bisa memanfaatkan Puspaga yang sudah ada, untuk menggali informasi dan pembelajaran ketahanan keluarga.

“Puspaga sebagai upaya pencegahan, agar mampu meminimalisir tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak,” katanya, pada Selasa (11/10/2022).

Puspaga tingkat kabupaten juga sudah tersedia di kantor DP3A Kukar, masyarakat dapat memamfaatkan maupun konsultasi terkait ketahanan keluarga, dan akan dibimbing dengan relawan dan psikolog jika diperlukan.

Dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kaltim tertinggi terjadi di 3 kota, yakni pertama di Samarinda 293 kasus, kedua Bontang 70 kasus, dan ketiga Balikpapan 51 kasus.

Secara umum di Kaltim pada 1 Juli 2022, sekitar 441 kasus dan dalam jangka waktu dua bulan yakni Juli-Agustus meningkat 138 kasus. Bentuk kekerasan sendiri terbesar saat ini adalah fisik 285 kasus, seksual 228 kasus dan psikis 124 kasus. (adv diskominfo/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *