Kutai Kartanegara – Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi masyarakat di kabupaten Kutai Kartanegara, di tahun 2020 dipastikam tercukupi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara, M Iryanto, Kamis (03/12/2020).
“Pembuatan KTP-el pada tahun 2020, prosesnya lebih mudah, karena saat ini sistem pembuatan KTP-el sudah bisa dilakukan secara online,” katanya.
Iryanto mengaku tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah dua kali melakukan pengadaan blanko KTP-el.
“Itu membuat ketersediaan blanko KTP-el di Kukar sangat memadai,” katanya.
Iryanto menambahkan, saat ini warga hanya melakukan perekaman saja, kemudian tinggal menunggu selama 10 sampai 20 menit hasilnya.
“Kalau sekarang kita begitu direkam langsuk dicetak, berbeda dengan dulu, karena dulu begitu direkam nggak bisa langsung dicetak, harus menunggu bertahun-tahun,” jelasnya.
Lanjutnya, sejak tanggal 5 Juni tahun 2020 lalu, pihaknya mencetak sebanyak 116 ribu surat keterangan pembuatan KTP-el, dan itu seluruhnya sudah selesai dicetak.
“Tidak perlu lagi ditunggu lama-lama. Bahkan pada hari Sabtu dan Minggu kita juga membuka pelayanan perekaman KTP-el,” ujarnya. (yue)