Curi Buah Nangka Buat Dijual di Pasar, Pasutri Asal Samarinda Diamankan

Samarinda – Pasangan suami-istri asal Samarinda kepergok warga mencuri buah nangka, di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 9 Kelurahan Sungai Pinang Samarinda pada Rabu (12/08/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.

Aksi pencurian yang dilakukan pasangan berinisial IR (Suami) dan TT (Istri) itu diketahui saat IR menurunkan buah nangka dari pohonnya. Sejumlah warga yang melihat, langsung menghakimi IR.

Beruntung tak lama berselang, Forum Kemitran Polisi Masyarakat (FKPM) yang melintas di tempat kejadian langsung mngamankan kedua pelaku.

“Kebetulan kami lewat, dan saat itu IR sedang di amuk waga. Langsung saja kami amankan dan dibawa ke Pos FKPM,” jelas Ketua FKPM Marno Mukti.

Saat di intogasi, Keduannya mengaku sudah terbiasa mengambil buah nangka lalu kemudian menjualnya ke pasar.

“Menurut pelaku pencurian buah nangka ini sudah yang ke tiga kalinya,” bebernya.

Ironisnya, setiap ketahuan mencuri buah pelaku IR sering jaminkan istrinya kepada pemilik buah.

“Setelah behasil menjual buah-buahan di pasar ia kembali lagi untuk menebus istrinya,” sebutnya.

Diketahui pasangan yang melakukan nikah siri sudah hampir 2 tahun ini bekerja mencari buah-buahan untuk di jual kembali ke pasar.

Untuk memberikan efek jerah, IR di serahkan ke Babinkantimas setempat untuk di bawa ke Polsek Kota Samarinda.

“Untuk efek jerah pelaku di bawa ke Polsek agar di tahan 1x 24 jam, sedangkan istri IR kami suruh pulang,” pungkasnya. (kmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *