Dana CSR Samarinda Belum Maksimal, Deni : Bappeda Segara Lakukan Rapat

Samarinda, Kaltimnow.id – Realisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang CSR tidak berjalan maksimal di Samarinda.

Hal itu disampaikan Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda.

Deni menyebut, meski telah ada Perwali nomor 1 tahun 2019, membentuk forum khusus, hanya saja forum itu juga belum berjalan baik.

“Sampai saat ini memang forum belum bisa berjalan dengan maksimal,” kata Deni, Jumat (15/4/2022) lalu.

Beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Samarinda, telah menggelar hearing bersama Bapenda, terkait pelaksanaan instruksi Perda mencari sumber-sumbet CSR.

“Bappeda segera melakukan rapat koordinasi untuk menjalankan Perda CSR,” tegasnya.

Deni mengungkap melalui dana CSR, dapat membantu pemerintah kota melakukan pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kualitas SDM di Kota Tepian.

“CSR bisa mengcover fasilitas pendidikan yang masih banyak belum terbangun,” jelasnya.

Ia berharap, program CSR dapat terealisasi dalam waktu dekat. Agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus membantu mewujudkan visi dan misi pemerintah untuk menjadikan Samarinda Pusat Kota Peradaban.

“Mudah-mudahan CSR ini dapat terrealisasikan dalam waktu dekat ini. Lalu formulanya apa saja yang bisa dijalankan supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (Ant/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *