Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, diketahui telah memasuki tahap uji publik.
Untuk itu, dirinya mendorong seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus), agar mempercepat hasil kerja ke Kementerian.
“Kebudayaan itu kan sudah uji publik. Tentunya besok dari sekretariat ditugaskan tenaga ahli untuk ke Kementerian dan mempercepat hasil kerja-kerja Pansus,” katanya, Senin (14/11/2022).
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini berharap, sektor Kebudayaan di Benua Etam, seperti tari-tarian hingga perfilman dapat terus alami kemajuan.
“Ini juga dalam rangka menyambut hadirkan IKN dengan persiapan maksimal dari seluruh sektor, termasuk dari segi Kebudayaan,” ungkap Martinus.
Sebab menurutnya, tantangan IKN, harus dihadapi oleh seluruh kota penyangga di Kaltim dengan persiapan matang.
“Harus betul-betul siap menerima tantangan IKN dalam seni dan budaya karena bagaimanapun juga kalo IKN pindah di Kaltim, ya jangan jadi warga lokal jadi penonton. Jadi bukan lagi orang Jakarta, bukan lagi orang Bandung, Jogja, Surabaya yang jadi artis, tapi orang Samarinda, Balikpapan, mapun Kukar,” pungkas Martinus. (tia/adv/dprdkaltim)