Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Gelar Audit Pengawasan Kearsipan Internal

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara. Audit ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2024.

Ketua Tim Pengawas Audit Internal, Norhairi, mengapresiasi kinerja para pengelola arsip di lingkungan Setkab Kukar yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan arsip.

“Pengelolaan arsip yang baik ini mencerminkan standar pengarsipan yang telah dicapai oleh Setkab Kukar. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Norhairi.

Pada hari terakhir audit, setelah melakukan penilaian di beberapa bagian, Tim Pengawas menyampaikan hasil audit sekaligus menandatangani risalah kearsipan di Ruang Eksekutif Maharaja Sultan, lantai 2 Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.

Norhairi, yang memimpin kelompok A, didampingi oleh Hendro Sugiarto, ketua pengawas kelompok B, menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa bagian yang perlu perbaikan dalam pengelolaan arsip.

“Beberapa perbaikan yang perlu dilakukan mencakup tata naskah dinas, pembuatan daftar arsip, dan penyusutan arsip berupa pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar siap membantu dan memberikan bimbingan tentang kearsipan. Jangan ragu untuk menghubungi kami,” tambah Norhairi.

Penandatanganan berita acara risalah hasil audit dihadiri oleh Kabag Sumber Daya Alam Setkab Kukar, Muhammad Reza, Kabag Keuangan, Aji Hendrete Nadia Noraini, serta Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan Pranata Humas Ahli Muda, Hendri Aripianto. (adv/diskominfokukar/dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *