Dinas PUPR Hadiri RDP dengan Komisi III DPRD Kaltim, Bahas Usulan Program 2021

Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksankaan oleh Komisi III DPRD Kaltim.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim pada Rabu siang (28/10/2020) tersebut membahas mengenai program kerja anggaran PUPR 2021 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kaltim, Dadang Irwan Hasan mengatakan bahwa pihaknya membahas usulan program PUPR pada 2021.

Dadang panggilan akrabnya, mengatakan bahwa PUPR membahas usulan program sesuai dengan Rencana Strategis (Rensra) PUPR dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi yang berkaitan dengan sektor-sektor PUPR.

“Sebagai informasi awal lah sebelum mereka bahas lebih lanjut,” kata Dadang saat di wawancara via telepon, Kamis (29/10/2020).

Terkait program pembangunan yang akan dilakukan. Dadang mengatakan bahwa belum ada program yang spesifik dibicarakan, karena masih dalam tahapan awal pembahasan.

Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengerjakan program-program sesuai dengan Rensra yang telah direncanakan dan terjemahan dari RPJMD Kaltim 2019-2024.

“Dalam jangka waktu 5 tahun itu yang kerjakan, sesuai dengan tahapan-tahapannya,” ungkap Dadang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Pertemuan antara dinas PUPR kemarin juga turut membahas soal alokasi anggaran program senilai Rp 830 milliar.

“Itu yang kita tanyakan tadi, pokoknya banyak lah,” ucap Hassan dengan singkat.

Seperti diketahui, APBD Kaltim 2021 diproyeksi menurun menjadi lebih kurang Rp 9 Trilliun. Selain karena dampak Covid-19, menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah turut mempengaruhi plafon anggaran Kaltim pada 2021 mendatang. (nin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *