Tenggarong – Pasangan Edi-Rendi mendaftar di KPUD Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara periode 2020-2025.
Pasangan tersebut mendatangi kantor KPUD Kukar bersama dengan para pendukungnya Edi dan Rendi membawa dokumen persyaratan dan menyerahkan kepada panitia pelaksana.
Usai dinyatakan sah oleh pihak KPUD Kukar, Edi dan Rendi pun mengucapkan puji syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Alhamdulillah ketika diperiksa seluruh berkas dinyatakan terpenuhi sebagai persyaratan mendaftar,” katanya kepada awak media, Jumat (4/9/2020) pagi.
Selanjutnya, ia pun menyampaikan akan membentuk koalisi, yaitu “Koalisi Kebersamaan” yang terdiri dari partai pengusung dan partai pendukung.
“Jadi partai pengusung dan partai pendukung akan kita bentuk dan namanya adalah “Koalisi Kebersamaan,” ungkapnya.
Kemudian, Edi pun berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kukar yang selama ini telah memberikannya dukungan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masayrakat Kukar dalam perjalanan ini memberikan dukungannya tanpa henti-hentinya dari awal sampai proses pendaftaran. Saya berharap kita akan terus maju sampai akhir,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengingatkan kepada seluruh kader dan pendukung paslon untuk mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tahapan-tahapan di KPU.
“Kita tetap mengingatkan dan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak di tahapan Pilkada harus mematuhi protokol covid-19,” imbuhnya.
Diketahui, pasangan Edi-Rendi telah mengantongi dukungan dari hampir semua partai, yakni Golkar dengan 13 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 7 kursi, PAN 5 kursi. Sedangkan untuk Partai PKS 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Perindo, PPP, dan Hanura masing-masing 1 kursi. Sehingga total keseluruhan ada sebanyak 40 pemilok kursi di parlemen Kukar yang mendukung pasangan Edi-Rendi. (tor)