Samarinda, Kaltimnow.id – Seorang pemuda berinisial AI (18) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap AN, seorang pemuda lain, di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Mulawaran, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Insiden tersebut dipicu oleh rasa cemburu karena AN mendekati pacar AI.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WITA. Awalnya, AI mendapat informasi bahwa AN berada di salah satu THM dan sedang mendekati pacarnya. Tak terima, AI langsung mendatangi AN dan memaki-makinya di dalam THM tersebut.
“Saat itu pelaku mendatangi dan memaki-maki korban,” ujar Kapolsek.
Setelah memaki korban, AI keluar dari THM dan kemudian kembali bersama dua orang temannya. Mereka lantas membawa AN keluar dari THM tersebut.
“Setelah di luar, pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan benda keras sehingga korban mengalami memar pada bagian dahi sebelah kanan dan bengkak di bagian belakang kepala sebelah kanan,” tambahnya.
Korban yang mengalami luka memar di dahi kanan dan bengkak di kepala belakang kanan merasa keberatan atas tindakan AI dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
Tim Elang Berhasil Amankan Pelaku
Mendapat laporan penganiayaan, kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan intensif, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan AI pada Jumat, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 00.58 WITA di Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
“Setelah dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, dari keterangan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Tri Satria Firdaus.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Samarinda Kota. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. (*)