Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperhatikan kompetensi bagi para tenaga pendidik di jenjang SMA/SMK sederajat. Sebab Peningkatan kompetensi guru dianggap penting karena berkaitan dengan cara pendidik atau guru dalam menyampaikan pembelajaran ke siswa.
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, peningkatan kompetensi sudah menjadi suatu kewajiban dalam 1 tahun. Khususnya bagi guru yang berstatus PNS. Minimal 20 jam untuk meningkatkan kompetensinya.
“Harapan kami, peningkatan kompetensi ini harus berbarengan dengan mata pelajaran yang diajar di sekolah,” ujarnya, saat ditemui media, pada Selasa (13/09/2022).
Saat ini jumlah guru yang sudah bersertifikasi di Kaltim ada 3.550. Sementara itu, berdasarkan data dapodik terbaru, guru SMA negeri
maupun swasta di Kaltim ada 4.544. Sedangkan guru SMK negeri dan swasta ada 4.689. Kemudian untuk guru SLB negeri maupun swasta ada 380.
Dengan peningkatan kompetensi guru yang harus linier dengan basis pelajaran atau mata pelajaran yang ada di sekolah. Misalnya, guru bahasa Inggris berarti meningkatkan kompetensinya di mata pelajaran bahasa Inggris.
Itu sebabnya, Disdikbud Kaltim juga memerhatikan pendidikan sertifikasi bagi guru. Karena, sertifikasi menjadi kewajiban sebagai guru pada awal masuk. Sehingga dengan adanya sertifikasi, maka akan berkaitan dengan pemilihan angka afektif guru.
“Guru kan fungsional. Awal dia masuk dengan sertifikasi dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya sebagai guru matpel masing-masing,” jelas Kurniawan.
Tidak hanya sampai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru, pihaknya juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap hasil dari adanya upaya peningkatan tersebut.
Kurniawan memberi contoh seperti banyaknya guru-guru penggerak yang bisa memberikan perubahan di lingkungan sekitar.
“Pastilah nanti ada evaluasi di bidang ketenagaan guru untuk mengevaluasi dan monitoring hasil mereka pada saat implementasi dan dimonitoring kemajuan-kemajuan yang ada,” lanjutnya.
Sebab, menurutnya, guru juga menghadapi segudang tantangan. Salah satunya harus terbiasa dan akrab dengan cara pengajaran serba digitalisasi. Apalagi, guru harus mengikuti perkembangan yang ada. Platform terkait dunia pendidikan juga harus sesuai dengan perubahan.
“Disdikbud akan memberi dukungan. Baik itu fasilitas, sarana dan prasarana, maupun dalam hal peningkatan yang bersangkutan untuk memahami digitalisasi di dunia pendidikan,” ungkapnya.
Kilas balik saat pandemi Covid-19 yang merebak sejak tahun 2020, akhirnya juga memberikan pengaruh cukup signifikan untuk pendidikan.
“Di mana pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang memanfaatkan internet jadi hal utama, diseluruh Indonesia maupun dunia,” ujarnya. (cintia/adv/kominfokaltim)