Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim menggelar rapat koordinasi serta menggelar evaluasi penyelenggaraan cabang dinas wilayah I hingga IV terlaksana pada, Senin (17/07/2023).
Pembahasan rapat pada kali ini, antara lain mengenai tugas pokok serta fungsi Disdikbud Kaltim yang sebagian tupoksinya telah dilimpahkan kepada cabang dinas di wilayah I sampai IV.
Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan, hasil rapat pada kali ini diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim sebagai mitra pemerintah. Pada saat rapat, pihak DPRD ingin mengetahui tugas pengawas dan memberikan suatu pandangan serta saran-saran yang konstruktif.
Berdasarkan regulasi, pengawas mempunyai peranan yang sangat penting. Tertutama, dalam pengawasan proses belajar mengajar di sekolah. Menurut Surasa pengawas mempunyai peran yang strategis namun keberadaan pengawas di sejumlah wilayah masih mengalami kekurangan.
“Yang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kaltim bukan hanya dari jumlah pengawas saja melainkan juga yang menjadi sorotan dari sisi pengembangan kompetensi pengawas,” katanya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim.
Persoalan pengadaan baru tentang pemgawas, Disdikbud Provinsi Kaltim masih menyesuaikan dengan regulasi yang telah ada. Apalagi, saat ini telah lahir Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023.
“Namun sampai saat ini, untuk formasi jabatan pengawas SMA/SMK masih belum ada di buka oleh pemerintahan pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surasa menjelaskan untuk pembahasan selanjutnya oleh Komisi IV DPRD yaitu memberikan saran kepada Disdikbud Provinsi Kaltim untuk membangun komunikasi baik dengan Balai Besar. Tujuannya, supaya bisa memprogramkan pengembangan kompetensi jabatan pengawas SMA maupun SMK.
“Kenapa pentingnya dalam peningkatan kompetensi jabatan pengawas. Jadi, pengawas ini hampir sama jabatannya seperti kepala sekolah. Sebenarnya, mereka ini guru tetapi yang diberikan tugas tambahan sebagai pengawas. Makanya, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim menyarankan perlu adanya peningkatan kompetensi untuk para pengawas,” jelasnya.
Saat ditanya tentang evaluasi kepala wilayah, Surasa mengatakan bahwa kepala wilayah berperan untuk keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta di Bumi Kalimantan. Sehingga, pihaknya juga akan melakukan evaluasi tersebut.
“Kami berharap, sekolah-sekolah nantinya akan teridentifikasi. Kita akan cari sekolah mana saja yang memiliki standar, sebagaimana satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah,” tutupnya.(iko)