Dishub Kukar Sebut Penerimaan Retribusi Parkir Melebihi Target

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Junaidi menyebutkan, penerimaan retribusi parkir melebihi target yang telah ditentukan. Dimana ia mengklaim sebanyak Rp 235 juta di dapat dari target Rp 200 juta pada bulan Agustus lalu.

Retribusi parkir dapat dikatakan sebagai pendapatan daerah yang termasuk ke dalam PAD. Retribusi sebenarnya bukan hanya dari parkir, tetapi juga mencakup banyak kegiatan lain seperti retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan, dan lain sebagainya. Sehingga retribusi merupakan suatu pelayanan atau jasa yang disediakan pemerintah untuk keperluan masyarakat.

“Fokus utama kita yaitu membenahi tata kelola parkir terlebih dahulu,” katanya, pada Rabu (12/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga mulai membenahi beberapa aspek untuk mendongkrak kenaikan PAD, khususnya parkir. Jika Dishub telah mengantongi konsep pengelolaan parkir yang ada di 18 kecamatan, maka tidak menutup kemungkinan potensi pemasukan bisa mencapai Rp 14 miliar.

“Kalau polanya sudah tepat maka akan dikembangkan ke wilayah lainnya,” sebutnya.

Kemudian salah satu cara, kata Ahmad, penerapan konsep parkir langganan, dimana konsep tersebut akan memerlukan komunikasi, koordinasi secara matang dan menyeluruh oleh pihak terkait seperti Samsat, Bapenda Kukar dan Kaltim.

Meski demikian, Dinas Perhubungan Kukar tidak hanya fokus untuk mengejar peningkatan PAD. Kesejahteraan juru parkir juga menjadi atensi.

“Jangan sampai karena hanya mengejar PAD, tapi penghasilan jukir tidak dilindungi dengan regulasi. Ini yang harus menjadi atensi kita,” pungkasnya. (adv diskominfo/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *