Kutai Kartanegara, Kaltimnow.idDesk Verifikasi Meta Data – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda) melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, dari tanggal 09 – 10 Oktober 2023, bertempat di Hotel Harris Kota Samarinda, pada Senin (09/10/2023).
Dalam acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, yang dihadiri Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri, serta 10 OPD dan seluruh pejabat Kominfo Kukar.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan, kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespons perubahan seluruh program.
“Kebijakan dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan daerah harus berbasis data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan,” ucapnya.
Penyelenggaraan satu data Indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data, walidata tingkat daerah, waludata pendukung dan produsen data. Selain itu ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data, dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia.
“Sebagaimana hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data Indonesia yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 September 2023 lalu, telah kita sepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data yang saat ini masih dalam proses penetapan surat keputusan Bupati Kukar tentang kebutuhan data kabupaten Kukar tahun 2023,” terangnya.
Lanjut Dafip mengatakan, sebagaimana amanat peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia menyatakan bahwa satu data Indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data Indonesia.
“Dalam rangka pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral demi mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagikan,” ujarnya.
Kadis kominfo Dafip Haryanto berharap kegiatan Desk ini dapat terlaksana sesuai dengam harapan yakni tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data Indonesia.
“Dan kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pemgendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Nurwahid selaku kepala BPS Kabupaten Kukar dalam arahannya, Desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral tahun 2023 mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya satu data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. Kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Satu data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya.
Saiful Bahri juga menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan.
“Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data tujuan pembangunan berkelanjutan serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran,” sebutnnya. (adv diskominfo kukar/dry)