Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mendorong sekolah reguler khususnya negeri, untuk menerapkan program pendidikan inklusif, demi menampung anak berkebutuhan khusus.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pengawas Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim, Sapi’i pada Jum’at (28/07/2023).
“Boleh saja sekolah lain khususnya sekolah negeri, untuk menerapkan program inklusif,” katanya.
Di Samarinda sendiri, sekolah negeri yang ditunjuk dalam pelaksanaan program inklusif, ialah SMAN 8 Samarinda, dan SMKN 3 Samarinda. Ia juga membeberkan alasan mengapa kedua sekolah tersebut ditunjuk sebagai sekolah inklusi.
“SMAN 8 Samarinda termasuk lama dalam menjalankan program tersebut. Tentu disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah masing-masing,” kata Sapi’i.
Sapi’i menambahkan, kaltim memiliki belasan sekolah inklusi di setiap Kabupaten/Kota nya, untuk jenjang SMA dan SMK. Ia menyebut, ada 19 sekolah inklusi yang saat ini masih menerapkan program itu.
“Harusnya kan ada 20 sekolah inklusi, cuman di Kabupaten Mahakam Ulu hanya ada satu sekolah inklusi yaitu SMA. Untuk SMK nya mereka tidak punya,” imbuhnya.
Sesuai dengan Permendiknas No.70 Tahun 2009, anak berkebutuhan khusus bisa mengikuti pembelajaran lewat sekolah inklusi. Namun, hal itu juga disesuaikan dengan fasilitas, maupun sarana prasarana di sekolah tersebut.
“Bukan hanya peran orang tua saja, tapi juga kesiapan sekolah dalam menampung anak berkebutuhan khusus. Dilihat juga SDM gurunya, bisa tidak mengajar anak berkebutuhan khusus,” paparnya.
Diakhir, Sapi’i juga meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, agar lebih mempertimbangkan sekolah inklusi, maupun Sekolah Luar Biasa (SLB). Keduanya memiliki fasilitas yang berbeda-beda.
“Saya harap, peran orang tua sangat penting. Misal anaknya tuna netra, tapi di sekolah inklusi tidak guru yang bisa mengajar anak tersebut. Maka lebih baik dimasukan ke sekolah SLB saja,” pungkasnya. (iko)