Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan keprihatinan atas lonjakan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA) DP3A Kukar, Marhaini, telah tercatat 30 kasus pelecehan seksual terhadap anak dari bulan Januari hingga Maret.
“Tahun ini kasus pelecehan seksual dari bulan Januari hingga bulan Maret tercatat 30 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten kita,” jelas Marhaini, pada Senin (22/04/2024).
Dia mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan sosialisasi yang akan ditujukan kepada masyarakat desa dan sekolah-sekolah Kabupaten Kukar.
Lanjutnya, tujuannya dari sosialisasi tersebut guna meningkatkan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual dan mendorong tindakan preventif yang lebih efektif.
“Kasus kekerasan seksual itu terjadi didalam internal keluarga itu sendiri, baik itu paman, kakek dan paling parah saat ini ayah kandung ada yang menghamili anaknya sendiri,” tambahnya.
Oleh karena itu, sosialisasi akan fokus pada pemahaman batas-batas yang tidak boleh disentuh area tubuh dan pentingnya melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual kepada pihak berwajib.
“Ujung tombak sosialisasi kita ini berujung pada ke pemahaman anak-anak dibawah umur dan ketika ada kekerasan seksual terjadi jangan takut untuk melapor,” terangnya.
Marhaini berharap, dengan adanya sosialisasi, masyarakat akan lebih terbuka dan tidak menutupi kasus-kasus kekerasan seksual, serta lebih proaktif dalam melaporkannya untuk memberantas masalah tersebut.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat membuka mata masyarakat, dan tidak menutupi kasus kekerasan seksual,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/rob)