Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya keras untuk mengejar status kota layak anak pada tahun 2030 mendatang.
Saipul Anwar, Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan DP3A, menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Kukar masih berada dalam tingkatan madya sebagai kota layak anak.
“Telah dilakukan penilaian selama empat tahun berturut-turut, Kabupaten kita masih bertahan di posisi madya,” ucap Anwar dalam wawancara, pada Jumat (24/05/2024).
Anwar menjelaskan bahwa tingkatan kota layak anak terbagi menjadi empat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Dalam upaya mencapai target tersebut, Anwar menekankan pentingnya kerja sama antar instansi pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat terbawah.
“Target kita adalah mencapai status kota layak anak di Kabupaten Kukar pada tahun 2030,” katanya.
Anwar juga menyoroti bahwa DP3A sendiri tidak cukup, melainkan semua elemen pemerintah daerah harus terlibat, seperti mendukung program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.
“Dengan kerja keras dan komitmen semua pihak, Kabupaten Kukar akan berhasil mencapai status kota layak anak pada tahun yang ditargetkan,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/rob)