Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang intensif dalam memerangi kasus stunting melalui bimbingan dan pendampingan kepada calon pasangan suami-isteri.
Sekretaris DPPKB Kukar, Mastukhah, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tenaga kesehatan, PKK, dan kader KB. Sasaran pendampingan meliputi calon pasangan suami-isteri, ibu hamil, balita, hingga pasca bersalin.
“Kami melakukan pendampingan sejak awal, petugas mendatangi target sasaran dan memastikan data keluarga yang berisiko stunting, yang kemudian dilaporkan melalui elektronik siap nikah dan hamil (Elsimil),” ujar Mastukhah, pada Senin (06/05/2024).
Dia menegaskan bahwa ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Kukar.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting nasional pada 2022 adalah 21,5 persen, namun mengalami penurunan menjadi 21,4 persen pada 2023. Sedangkan prevalensi stunting di Kalimantan Timur pada 2023 mencapai 22,9 persen.
“Namun untuk prevalensi stunting di Kukar pada 2022 sekitar 27,1 persen, dan untuk tahun 2023 belum dapat dilihat,” jelasnya.
Mastukhah menuturkan bahwa berbagai upaya sedang dilakukan, dan diharapkan program pendampingan dapat menekan angka stunting di Kukar, bahkan sampai tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting.
“Kami berharap semua pihak bisa terlibat dalam menangani stunting, sehingga bisa mencapai target 14 persen yang sama dengan target nasional,” tuturnya. (adv/diskominfokukar/rob)