DPRD Kaltim Buatkan Rekomendasi Tuntutan Mahasiswa dan Serikat Buruh Terkait Omnibus Law

Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menerima perwakilan mahasiswa dan Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) yang telah menyampaikan aspirasi mereka terkait implementasi Undang-undang (UU) Omnibus Law, di Gedung E Lantai I DPRD Kaltim, pada Senin (03/05/2021).

“Masalahnya itu klaster tenaga kerja khususnya beberapa pasal terkait pemutusan hubungan kerja, kemudian outsourcing dengan menggunakan istilah baru,” kata ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub.

Rusman menjelaskan, terkait aspirasi yang di minta mahasiswa dan buruh, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang, karena itu merupakan Undang-Undang.

“Jadi satu-satunya jalan adalah kami buatkan rekomendasi dari aspirasi mereka yang ditujukan ke DPR RI,” paparnya.

Lanjut Rusman, UU Nomor 11 tahun 2020 mengenai cipta kerja sedang memasuki proses judicial review atau uji materi di mahkamah Konstitusi.

“Sembari kita menunggu hasil judicial review hal yang bisa kami lakukan di DPRD saat ini ada pembuatan perda terkait perlindungan tenaga kerja lokal,” pungkas Rusman.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *