Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat kerja langsung bersama Gubernur. Namun dalam kesempatan kali ini, Gubernur Kaltim Isran Noor yang berhalangan hadir, hingga mendelegasikan kepada Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi.
Rapat yang digelar di Gedung D lantai 6, kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (31/05/2022). Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf sebelumnya karena Gubernur Kaltim Isran Noor berhalangan hadir dalam rapat kerja tersebut.
“Diskusi ini sangat penting. Bukan dua tahun sekali. Mungkin tiga bulan sekali atau minimal dua kali setahun. Supaya masalah tidak menumpuk dan bisa cepat diselesaikan,” ucap Hadi.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kaltim menyampaikan berbagai permasalahan baik terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, birokrasi yang rumit sampai urusan dampak buruk tambang ilegal.
Tidak luput juga permintaan untuk revisi atas Peraturan Gubernur Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Saya sangat memahami hati teman-teman. Karena saya 10 tahun di sini,” katanya.
Lebih lanjut, Hadi menyarankan ke depannya agar pertemuan seperti ini dikemas per klaster dan digelar rutin.
“Saya setuju untuk direvisi dan diperhatikan (Pergub 49 Tahun 2020),” tegasnya.
Tujuan diskusi ini, kata Hadi, hanya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi birokrasi yang selama ini mempersulit harus diselaraskan.
“Roadmap keuangan perlu diatur dengan baik. Yang penting kita terbuka. Berapa pun besarnya untuk rakyat kita kasih, menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” bebernnya. (cintia/adv/kominfokaltim)