DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 4, Bahas Berbagai Agenda Termasuk 3 Raperda Pemprov Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Muhammad Samsun, digelar secara fisik dan virtual, di lantai 6 gedung D, pada Selasa (02/03/2021).

Agenda pertama, pembahasan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2021 yang disahkan oleh wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kaltim. Perubahan tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan kinerja DPRD.

“Rombakan diarkade itu normatif karna ada permintaan dari partai memerintahkan pada fraksi yang kemudian memohon kepada pimpinan untuk disampaikan di dalam rapat paripurna, karna syarat sah untuk perubahan alat kelengkapan harus di sampaikan dalam rapat paripurna,” terang Samsun.

Salanjutnya, penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga sudah dimasukkan dalam proyekda, kemudian ada kajian dari bamperda atas usulan komisi IV yang membidangi sudah melakukan RDP sehingga perda itu perlu dibuat di Kaltim.

Terakhir, penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim Terhadap 3 Raperda tentang penyelenggaraan Pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah, dan pengelolaan Barang Milik Daerah telah masuk proyekda prioritas. Perda dibutuhkan masyarakat secara administratif yang dilengkapi dengan Naskah Akademik (Nasmik), dan dasar dalam penyusunan Perda harus lengkap.

Tiga Raperda dari Pemprov Kaltim tersebut salah satunya ditarik oleh Pemprov Kaltim terkait Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Sistem Teknologi Komunikasi dan Informasi, karna ada aturan-aturan yang harus disesuaikan, sehingga akan disusun ulang.

“Kalau yang penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi ini sementara kita tarik kembali karna ada aturan-aturan yang harus kita sesuaikan, jadi nanti kami susun ulang,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Jauhar Efendi, mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *