DPRD Kaltim Godok Raperda Pengarusutamaan Gender

Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kini tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati.

“Kami juga membuka pintu lebar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut berpartisipasi,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Ia menyebut, dengan masukan tersebut maka pihaknya akan mendapatkan sudut pandang berbeda terkait dengan pembahasan yang tengah berlangsung.

Wanita berjilbab yang merupakan politisi dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa peran OPD sangat vital dalam mewujudkan kesempurnaan dari Ranperda PUG yang saat ini tengah dibahas.

Pasalnya, mereka diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif yang mungkin belum terpikirkan oleh anggota komisi tersebut.

Untuk diketahui, Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah menjadi landasan untuk menyusun Ranperda PUG ini.

Puji menjelaskan tujuan dari pembahasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas perda tersebut dalam mengupayakan kesetaraan gender dalam berbagai program pembangunan di daerah.

Dalam konteks ini, Ranperda PUG menjadi alat untuk menyesuaikan dan memperbaharui peraturan daerah sebelumnya agar lebih relevan dan efisien dalam mencapai tujuan kesetaraan gender.

Ia pun berusaha agar proses pembahasan Ranperda PUG ini menjadi ruang terbuka untuk berbagai pihak yang terlibat.

“Komisi IV DPRD Kalimantan Timur terbuka untuk menerima masukan dari OPD dan pihak-pihak terkait guna memastikan kesempurnaan dari Ranperda PUG ini,” tutupnya. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *