Samarinda, Kaltimnow.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah rampung membahas rencana kegiatan di tahun 2022.
Di mana salah satu perubahan yang akan dijadwalkan adalah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang mengatakan, pengesahan tersebut pada awalnya akan dilakukan di 21 November 2022 mendatang.
“Namun akan ada perubahan jadwal dan dilakukan lebih cepat, yakni pada tanggal 14 November ini,” ucapnya, Rabu (9/11/2022).
“Satu di antara perubahan ini adalah terkait dengan pengesahan APBD 2023, jadi akan kami gelar lebih cepat dari pada sebelumnya,” sambung Samsun.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengakui, pembahasan APBD 2023 merupakan suatu hal yang krusial.
Dikarenakan, pengesahannya yang ditargetkan rampung pada pertengahan November.
Samsun melanjutkan, penentuan target tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
“Pembahasan APBD 2023 ini termasuk hal yang krusial, karena ditargetkan pengesahannya pada pertengahan November. Sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022,” jelas, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar).
Diketahui, sebelum pengesahan APBD 2023 ini ditargetkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) terus intens lakukan pembahasan, guna merancang dan menyesuaikan program yang akan dilakukan. (tia/adv/dprdkaltim)