Samarinda, Kaltimnow.id – Pengesahan agenda kegiatan untuk masa sidang I tahun 2023 periode Januari – Februari 2023 digelar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Paripurna (rapur) pertama, Selasa 03 Januari 2023.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan bahwa, dalam rapur itu pihak DPRD membahas dan mengesahkan agenda DPRD provinsi Kaltim masa sidang I periode Januari – Februari yang hanya sedikit pergeseran jadwal.
“Hanya ada sedikit pergeseran jadwal yang sudah disusun Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya,” katanya, pada Kamis (19/01/2023).
Ia menjelaskan, pergeseran jadwal hanya satu yakni kegiatan DPRD Kaltim berupa agenda reses yang dimajukan menjadi tanggal 13 sampai 20 Februari 2023. Hal ini, merupakan masukan dari para anggota DPRD yang hadir dalam Rapur DPRD Kaltim Masa Sidang I tahun 2023.
Adapun alasan usulan perubahan jadwal dari para anggota DPRD tersebut dinilai cukup baik dan masukkannya logis, sebab hal tersebut mengasumsikan pihak DPRD ingin menjaring aspirasi masyarakat lebih awal.
“Reses diawal memang bagus dan penting, sehingga kami ada waktu sebelum persiapan dimasukkan ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa dimasukkan ke RKPD nantinya,” jelas Samsun.
Ia menjabarkan susunan agenda DPRD Kaltim masa sidang I yang sudah disahkan terdiri dari rapat paripurna sebanyak tujuh kali, penjadwalan terhadap rapat-rapat komisi, rapat dengar pendapat (RDP), rapat badan, rapat pansus, kegiatan sosialisasi kebangsaan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan kunjungan kerja komisi ke luar daerah.
“Agenda pertama Masa Sidang I tahun 2023 tentunya ada rapat paripurna dan rapat-rapat internal lainnya, kemudian dilanjutkan kegiatan reses mulai tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2023,” tandas Samsun. (tia/adv/dprdkaltim)