Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan Anugerah Penyiaran KPID 2023, di Gran Senyiur Samarinda, Sabtu (11/11/2023).
Mengangkat tema Kolaborasi Penyiaran Dalam Menyongsong Ibu Kota Negara (IKN), gelaran yang telah dilaksanakan keempat ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran (LP) di Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim Jahiddin yang menghadiri acara tersebut mengatakan kepada awak media, penghargaan ini sangat positif dan pihak KPID telah bekerja secara maksimal sesuai dengan harapan legislatif.
Hal itu mengingat, seleksi komisioner KPID Kaltim memang dilaksanakan di DPRD Kaltim melalui komisi I.
“Mereka merupakan lembaga penyiaran di Kaltim, dan dalam menyambut Pembangunan IKN itu agar kinerja lebih ditingkatkan lagi. Dan itu menjadi tantangan kita di Kaltim sebagai pendukung IKN,” katanya.
Jahiddin berharap, adanya lembaga penyiar publik dapat mengawasi platform digital yang saat ini mulai menjamur, seperti media sosial (medsos). Agar konten-konten yang disajikan sesuai dengan kode etik penyiaran.
Senada, Ketua KPID Kaltim Irwansyah menegaskan, malam anugerah penyiaran bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan sebagai bentuk memperkuat kolaborasi di antara penyiar dan stasiun radio.
“Dengan 17 kategori penghargaan televisi dan radio, serta 8 kategori penghargaan khusus, tentu menunjukkan komitmen KPID Kaltim dalam mengakui keberhasilan dan dedikasi para pelaku industri penyiaran di Kaltim,” tutupnya. (tia/adv/dprdkaltim)