Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dukung upaya menertibkan alat peraga kampanye (algaka) yang tidak mematuhi aturan.
Diketahui penertiban ini dilakukan Pemkot Samarinda pada algaka yang tidak memiliki izin.
“Saya lihat sekarang sudah ada upaya yang dilakukan untuk membersihkan wilayah kota, meski ada yang perlu ditertibkan, mungkin akan dilakukan secara bertahap oleh Satpol PP dan instansi terkait,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.
Dia juga menyebut, beberapa algaka yang berada di Teluk Lerong Ulu, algaka yang terpasang di pinggir jalan besar, kini sudah sebagian besar telah dibersihkan.
“Saya berharap upaya penertiban ini akan memberikan dampak positif pada kebersihan dan keindahan tata kota,” ucapnya.
Novi mengingatkan masyarakat, terutama yang ingin memasang algaka, untuk memastikan bahwa izin pemasangan termasuk barcode pembayaran pajak.
“Barcode itu menjadi bukti pembayaran pajak,” tandasnya. (adv/dprd samarinda)