Samarinda, Kaltimnow.id – Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) menjadi suatu permasalahan disetiap daerah, tak terkecuali di Kota Samarinda. Jika tidak diatasi, maka akan menjadi momok dan meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta, kepada pihak pemerintah agar dapat mengatasi Gepeng dan Anjal.
“Perlunya kerja sama dari dinas terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP dan Dinas Pendidikan (Disdik), untuk memberikan solusi,” katanya, pada Kamis (06/10/2022).
Selain itu, ia menilai pemerintah harus memiliki jalan keluar maupun solusi dalam membina para Gepeng dan Anjal di Kota Tepian.
“Kita lihat, jika sudah ditangkap kemudian dilepaskan lagi, akhirnya mereka ke jalan lagi. Jadi harus ada solusinya, seperti membina atau mereka yang bukan dari Samarinda dipulangkan ke asalnya,” tegasnya.
Ditanya mengenai adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan kepada anjal, Deni menjelaskan peraturan tersebut sudah cukup jelas. Dan pihak terkait harus dapat menjalankannya sesuai dengan kapasitasnya.
“Tidak mungkin aturannya sudah ada dan dijalankan tetapi di lapangan mereka (gepeng dan anjal) masih ada. Artinya belum berjalan maskimal dan pemerintah melalui dinas-dinas terkait harus bersinergi, bukan menindak saja,” pungkasnya. (ant/adv)