Samarinda, Kaltimnow.id – Program E-Parking di Samarinda yang telah tersebar di 10 titik dinilai oleh DPRD Kota Samarinda masih kurang maksimal. Dimana hanya tiga titik yang berjalan, sedangkan tujuh titik lainnya tidak berjalan.
Pasalnya, adanya program tersebut untuk menghilangkan jukir liar yang telah menjamur di sejumlah ruas jalan. Hal ini pun membuat masyarakat resah dan uang hasil parkir pun tidak masuk ke pemerintah.
Laila Fatihah selaku anggota komisi II DRPD Kota Samarinda mengkritik adanya program tersebut, menurutnya dari 10 titik, hanya tiga titik yang sampai saat ini berjalan.
“Sebenarnya ada 10 titik, tetapi yang saya lihat baru 3 titik yang berjalan. Problemnya gaji dari jukir masih kecil di kisaran 1,3 juta. Jika membayar cash mereka bisa mendapat lebih,” katanya, pada Rabu (16/03/2022).
Lebih lanjut, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk dapat membiasakan diri melakukan transaksi menggunakan E-Money maupun barcode Qris. Pasalnya, dirinya melihat semua kalangan masyarakat memiliki smartphone.
“Disisi lain banyak masyrakat yang sudah memiliki smartphone, berarti kita juga ikut smart. Sehingga bisa memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang sudah ada,” lugasnya.
Kemudian, Laila membeberkan sangat disayangkan program yang sudah diresmikan sejak satu tahun lamanya akan berhenti atau tidak dilanjutkan.
Jika dibandingkan dengan pemasukan dari E- Parking dengan pembayaran langsung, Laila menuturkan, pemasukkannya lebih besar menggunakan E-Parking yang diperkirakan 10 kali lipat.
“Saya juga memberikan masukan kepada Bapenda, bahwa honornya jukir bisa diperhatikan. Dan perbedaan yang manual dengan E-Money, itu jauh dari Rp50 ribu sampai Rp500 ribu. Tiga jalan ini memiliki perbedaan dengan yang manual. Kami mencoba evaluasi, kenapa program ini tidak berhasil. Bukan berhenti, tetapi dicari solusinya,” pungkasnya. (ant/adv).