Dua Polisi Gadungan Ditangkap, Ancam Korban Gunakan Pistol Mainan

Samarinda, Kaltimnow.id – Mengaklu sebagai anggota polisi, dua pria diringkus oleh petugas berwajib, usai perbuatannya viral di media sosial (Medsos), pada Jumat (15/10/2021) lalu.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu. Dan menceritakan bahwa dirinya dicegat oleh kedua pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas di Balikpapan.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menimpa korban. Dan telah mengamankan kedua pria yang mengaku sebagai polisi.

“Kami amankan pelaku pertama Reyhan (31) ini di indekosnya Jalan Pangeran Antasari 2, bersama dengan barang bukti pistol mainan dan borgol pada 19 Oktober lalu,” katanya, Senin (25/10) sore.

Berdasarkan hasil pengembangan, kemudian mengamankan Wahyu Dinata (23) yang tinggal di Balikpapan. Dimana ditemukan sejumlah barang bukti pistol mainan serta masker TNI/Polri yang biasa digunakan saat melakukan aksi.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan tersebut, dengan dibantu oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.

“Ketika sedang kita amankan, mereka sempat melarikan diri. Sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur, dengan menembakkan timah panas dikakinya,” jelas AKP Zainal Arifin.

Lanjut AKP Zainal menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan pihaknya telah mengamankan barang-barang bukti sebanyak 3 unit mobil.

“Jadi, pelaku ini sudah beraksi di 7 TKP sejak tahun 2020 lalu di wilayah Samarinda. Dan memang keduanya merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *