Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mendukung wacana Pemerinta Kota (Pemkot) yang akan jadikan Samarinda bebas tambang tahun 2026.
Politisi NasDem itu mengatakan aktivitas tambang batu bara di Kota Tepian kerap meresahkan masyarakat karena menimbulkan dampak cukup besar, mulai dari banjir hingga tanah longsor.
“Banyaknya tambang batu bara ilegal yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, jadi mau tidak mau suka tidak suka harus segera tutup,” ucapnya.
Menurutnya, tanpa bergantung tambang batu bara tidak akan menjadi masalah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Sebab nantinya akan dijadikan sebagai kota pusat perdagangan, jasa dan industri.
“Sekarang Pemkot maupun DPRD sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda,” tuturnya.
Celni berharap kebijakan Wali Kota Samarinda tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga pihaknya akan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa dan perdagangan.
“Jadi kita memang kedepannya harus berpikir bagaimana caranya kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya IKN Nusantara,” pungkasnya. (dry/adv)