Evaluasi Kinerja Dukcapil, DKP3A Kaltim Sebut Ada 7 Kabupaten/Kota Raih Level Terbaik

Samarinda, Kaltimnow.id – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu Perekaman KTP-elektronik 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Terkait perihal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita mengatakan, Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu rutin memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan.

“Hingga 15 Juli 2022 sudah ada tujuh kabupaten/kota yang telah mencapai level 4 (Level Terbaik) kinerja dukcapil,” ujar Soraya, pada Jumat (26/08/2022).

Soraya merincikan, 7 kabupaten/kota yang telah mencapai level 4 tersebut, ialah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil Kutai Barat. Hal ini karena pada 30 Juni 2022 Dinas Dukcapil Kutai Barat masih berada pada level 3 (Level Baik) dan sekarang menjadi level 4,” ujarnya.

Sementera untuk Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu berada pada level 3. Sedangkan Kabupaten Kutai Timur berada pada level 2.

”Levelisasi penilaian kinerja ini selaras dengan arahan Mendagri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik serta membahagiakan masyarakat,” pungkas Soraya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *