Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rudi Mas’ud, menggelar kegiatan Reses dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan ini berlangsung di TKBM Komura Jalan Pelabuhan, Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (09/12/2023) malam.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim itu menyampaikan bahwa pada kegiatan reses kali ini, pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat Benua Etam, terutama di Kota Tepian.
“Memang lebih banyak kegiatan nya atau aspirasi yang disampaikan malam ini adalah memang di tingkat kota dan tingkat provinsi, maka saya menghadirkan anggota DPRD di tingkat provinsi dan anggota DPRD Kota Samarinda, supaya bisa nyambung. Dan kita dapat solusinya,” jelas Rudi Mas’ud.
Dalam kegiatan tersebut, Rudi Mas’ud juga menyoroti salah satu aspirasi masyarakat terkait keluhan hak buruh di Samarinda, di mana gaji buruh hanya dibayarkan sebesar 30 persen.
“Ini permasalahan sudah inkrah di pengadilan namun sampai sekarang masih belum terselesaikan. Jadi tadi saya akan minta datanya yang sudah inkrah. Nanti pada saat saya rapat dengan pengadilan termasuk dengan KPK, Kapolri, dengan kejaksaan, saya akan bahas dan minta segera eksekusi,” tuturnya.
Menurutnya, hak-hak buruh di seluruh Indonesia harus dipenuhi. Oleh karena itu, Rudi Mas’ud berkomitmen untuk terus mengadvokasi permasalahan ini hingga tuntas.
“Hak-hak buruh ini, wajib dipenuhi tidak boleh hanya di gaji 30 persen. Kalau kami ini punya filosofi sebelum keringatnya kering itu datanya/permasalahannya sudah harus diselesaikan semua,” tegasnya.
Penulis: Cintia Rahmadani