Samarinda – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda, M Zairin Naim, menandatangani surat rekomendasi pembangunan rumah ibadah Gereja Isa Almasih Benanga, di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jumat (27/11/2020) sore.
Acara digelar sederhana dengan menghadirkan beberapa tokoh masyarakat setempat di Lamin Adat Dayak Muang Raya, Jalan Rejo Mulyo Samarinda.
M Zairin Naim mengatakan bahwa gereja Isa Almasaih adalah salah satu contoh tempat ibadah dengan syarat terbaik di Samarinda.
Kemudian ia tidak lupa juga mengimbau kepada seluruh rumah ibadah agar dapat bekerjasama dengan FKUB.
“Saya berharap masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah dapat bekerja sama dengan kami agar proses izin atau pun hukumnya bisa sesuai prosedur pemerintah, jadi tidak ada lagi tempat ibadah yang ilegal,” kata M Zairin Naim.
Lanjutnya, untuk izin pembangunannya tidak begitu sulit asal sesuai dengan prosedur serta ada kesepakatan lingkungan dan minimal 90 orang yang berjamaah di tempat ibadah.
Tak lupa ia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antar umat bergama khususnya di daerah Lempake dan sekitarnya.
“Kita ini membantu pemerintah kota, membatu tugas walikota sebagai tugas kerukunan umat beragama, menjaga lingkungan ini kan tugas kita bersama, saya terus sosialisasikan sampai kekampung-kampung seperti ini, supaya kita ini hidup rukun di Samarinda,” pungkasnya.
Sementara itu, Henoh Hnoch Purwaditya Sth, selaku pendeta gereja Almasih mengatakan, bahwa hingga kini gereja sudah hampir rampung.
“Dari bentuk fisik yang kita lihat, bangunan gereja ini sudah sekitar 85 persen. Untuk biaya pembangunan sendiri tidak hanya dari kalangan masyarakat, banyak pula donatur yang menyumbang,” ujarnya.
Iya menambahkan, meski di dalam lingkungan mayoritas, tetapi gereja ini tetap didukung.
“Walaupun kami ini berada di lingkungan mayoriras tetapi kami sangat senang, dan juga mereka sangat welcome ini di buktikan karena semua kalangan disini ikut mendukung dan memberikan izinnya,” paparnya. (yue)