GMNI Bertandang ke DPRD Kaltim, Bahas Persoalan yang Terjadi di Benua Etam Saat Ini

Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur (Kaltim), bertandang dan silaturahmi ke DPRD Kaltim, yang sambut baik oleh Ketua Dewan, Hasanuddin Mas’ud, Jumat (4/11/2022).

Pengurus DPD GMNI Kaltim melakukan audiensi di ruang kerja Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, di mana mahasiswa sampaikan akan mengikuti Forum Nasional.

Ketua DPD GMNI Andi Muhammad Akbar menyampaikan bahwa pihaknya perlu berdiskusi ke DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat di 10 kabupaten/kota untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi Benua Etam.

“30 orang akan menghadiri Forum Nasional yang dijadwalkan akan dihadiri Pak Presiden. Penting dirasa kami mencari satu pemahaman tentang problematika di Kaltim yang nantinya akan disampaikan pada forum tersebut,” katanya.

Dari diskusi tersebut, disepakati bahwa dalam pembangunan IKN mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan minim melibatkan warga lokal Kaltim.

“Seperti Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Pihaknya, juga mempertanyakan, dari lima pejabat tinggi otorita IKN yang diliantik tersebut hanya satu perwakilan Kaltim.

Padahal, menurut Ali, seharusnya kouta perwakilan warga lokal haruslah minimal dua orang yang mengatahui persoalan di Kaltim dan punya misi dan terobosan dalam menyelesaikannya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, mengatakan tidak dilibatkannya dewan dalam pembahasan dan pelaksanaan IKN membuat aspirasi masyarakat tidak tersampaikan secara maksimal khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan daerah.

“Banyak masyarakat, akademisi, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang perwakilan warga lokal di IKN. Mereka tak ingin warga lokal menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Oleh sebab itu pemerintah pusat sudah semestinya memperhatikan dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan warga lokal.

“Tidak hanya itu, perijinan pertambangan yang seluruhnya ditarik kepusat juga membuat tambang ilegal semakin menjamur dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” tandas Hasanuddin. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *