Guna Mengungkap Dugaan 21 IUP Palsu, DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Pansus Pertambangan

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dan memecahkan persoalan terkait dengan dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu menggunakan tanda tangan gubernur.

Terkait persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, dirinya mendorong agar Pansus pertambangan batu bara segera dibuat.

“DPRD Kaltim melaksanakan rapat dengar pendapat pada 12 Juli lalu, wacana Pansus pun bergulir, ketika itu Komisi III dan Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim,” ujarnya.

Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu jaminan reklamasi (jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.

Samsun menegaskan, telah meminta kepada tenaga ahli komisi untuk melakukan pengamatan. Setelah itu akan dibawa ke dalam rapat pimpinan.

Karena rapat pimpinan yang akan memutuskan apakah nantinya perlu dibuatkan Pansus atau langsung diserahkan kepada komisi yang membidangi.

“Saya sepakat pembentukan Pansus, hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” ucap Samsun.

Diungkapkan legislator dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini, bahwa dengan terbentuknya Pansus diharapkan bisa memastikan letak kesalahan dan bagaimana solusi pemecahan masalahnya.

Pembentukan pansus juga dinilai dapat memfokuskan persoalan yang bukan hanya sekedar dugaan pemalsuan 21 IUP, tetapi juga tanggung jawab sosial lainnya oleh perusahaan pertambangan batubara.

“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, jaminan reklamasi dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” pungkas Samsun. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *