Hak Buruh Proyek Teras Samarinda Belum Dibayar, DPRD Desak PUPR Segera Bertindak

Samarinda, Kaltimnow.id – Sebanyak 84 pekerja proyek Teras Samarinda hingga kini belum menerima hak mereka. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menangani permasalahan ini.

Menurut Novan, permasalahan utama bukan hanya terkait dengan tunggakan pembayaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, tetapi juga kegagalan pihak ketiga atau kontraktor dalam memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.

“Kami mendesak Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti hal ini karena kontraktor juga masih berhak menerima pembayaran dari pemerintah,” ujar Novan, pada Jumat (28/02/2025).

Novan menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pihak kontraktor sebagai perusahaan yang memiliki kewajiban langsung terhadap pekerja.

“Masalah ini nantinya akan diselesaikan melalui jalur hukum agar pihak ketiga bisa memenuhi kewajibannya kepada pekerja,” lanjutnya.

Selain itu, Novan juga menyoroti buruknya komunikasi antara kontraktor dan pihak terkait, yang menyebabkan permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.

“Kami sudah berulang kali memanggil mereka, namun tidak ada tanggapan. Bahkan, saya mendengar mereka justru memberikan jawaban lewat media. Saya pun tidak tahu media mana yang bisa menghubungi mereka,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan bahwa kepastian pencairan dan distribusi dana kepada pekerja perlu disinkronkan lebih lanjut antara Pemkot, kontraktor, dan pekerja terdampak.

“Sebenarnya, masalah ini bisa selesai dengan mudah jika ada itikad baik. Namun, karena kurangnya respons, semuanya menjadi tidak jelas,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *