Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-1 Persatuan Insinyur Indonesia (PII), dengan mengangkat tema ”Insinyur Bumi Etam siap ikut serta menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara menuju Sustainability Forest City”, Sabtu (22/10/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Sekretaris Jenderal 2 PII Pusat, Hetifah Sjaifudian; Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda; Dekan Fakultas Teknik, Muhammad Dahlan Balfas; Pengurus Pusat PII, Pengurus Wilayah dan PII Kabupaten/Kota se- Kaltim, Asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Profesi serta sejumlah Insinyur dalam keanggotaan PII.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa PII dibentuk pada tanggal 23 Mei 1952 oleh Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo.
“Saat itu, ada 75 insinyur atas perintah Bung Karno supaya insinyur Indonesia kuat maka dibentuk PII di Universitas Indonesia Bandung atau sekarang menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB),” ujarnya.
Sertifikasi insinyur profesional, menurut Seno sapaan akrabnya, berkaitan erat dengan proyek-proyek pemerintah maupun swasta.
Oleh sebab itu, insinyur profesional ini menjadi dasar untuk melakukan tender atau proyek-proyek.
Menurut Seno, harus ada Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda), di mana setiap tender yang dilakukan oleh instansi harus memiliki sertifikat insinyur profesional yang dikeluarkan oleh PII Kaltim.
“Sehingga semua insinyur yang ada disini mempunyai kesempatan untuk bekerja. Terima kasih atas adanya PII di Kaltim, dan kita berharap banyak agar bisa mewarnai pembangunan di Kaltim,” jelas politikus dari fraksi Gerindra tersebut.
Dalam sambutannya, Plt. Ketua Pengurus Wilayah PII Kaltim Sapto Setyo Pramono, menyampaikan dengan adanya Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran kemudian Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019, maka bagi profesi insinyur atau sarjana teknik itu bisa dikatakan wajib.
Dalam rangka proses percepatan, maka dilakukan penunjukan atau semacam Musyawarah Cabang (muscab) kabupaten/kota yang diawali di Bontang kemudian Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, Berau dan terakhir di Samarinda.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu Agustus sampai Oktober sudah terbentuk enam cabang, dan Insya Allah kita lakukan lagi proses percepatan di PPU dan Paser. Pasca muswil ini nanti kita akan lakukan di Kubar dan Mahakam ulu,” kata Sapto.
Menurutnya, dalam kepengurusan PII pusat dapat dikatakan 60 atau 70 persen adalah orang Kementerian PU.
Oleh karena itu, Sapto mengharapkan, agar kepengurusan pusat segera menerbitkan surat edaran untuk mewajibkan anggota yang berprofesi insinyur, dapat membantu percepatan di daerah untuk melakukan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dalam rangka untuk memperoleh insinyur profesionalnya.
Dirinya juga mengharapkan, agar nantinya dengan adanya surat edaran Kementerian, minimal satu lembaga khususnya di Kementerian PU yang menangani kegiatan-kegiatan yang membutuhkan tenaga ahli bisa tersertifikasi dengan benar.
“Artinya, dengan adanya PII ini, menganulir atau meminimalisasi bahkan menghilangi yang notabene bahwa SKA ini bisa dipakai dimana-mana,” sebut Sapto.
Selain itu, dia juga berharap, Muswil ini menjadi momentum agar kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri.
“Jadi saya mengharapkan kedepan untuk saudara- saudara kita, agar bertugas dengan maksimal,” tandasnya. (tia/adv/dprdkaltim)