Samarinda, Kaltimnow.id – Pada tanggal 1 April 2022, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92). Dari kisaran Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter, kini naik menjadi Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter. Hal ini membuat Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono buka suara.
“Kenaikkan BBM ini merupakan kebijakan pusat, saya lihat masyarakat juga sudah resah dan ada beberapa info akan melaksanakan demo. Tentu kalau bicara setuju atau tidak, saya pribadi dan selaku perwakilan masyarakat pasti keberatan,” ungkapnya pada media, pada Jumat (01/04/2022).
Pemerintah dan PT Pertamina diminta Tio agar bisa mencari formula lain sebelum menaikkan harga BBM Pertamax.
“Cari formula lain yang tidak membuat rugi tetapi bisa tetap survive, artinya ada perhitungan-perhitungan,” jelasnya.
Menurutnya, tidak ada yang menginginkan kenaikkan ini begitupun dirinya. Meski ia paham bahwa pemerintah menaikkan tarif BBM karena ingin menyesuaikan harga minyak dunia.
“Mudah-mudahan dengan kita menyuarakan, Pemerintah dan PT Pertamina bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut,” terangnya.
Kenaikan BBM ini, kata Tio, sedikitnya pasti tetap akan mempengaruhi perekonomian. Biasanya jika sudah begini, akan terjadi inflasi kenaikan harga-harga barang apalagi bulan puasa dan lebaran.
“Sudah pasti mempengaruhi, cuma karena ini kebijakan, maka suka tidak suka kita akan jalankan,” paparnya.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk bisa berhemat sementara waktu. Pemerintah juga diharapkan bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut, kalau pun naik setidaknya secara bertahap.
“Harusnya dinaikkan secara bertahap, kan kemarin-kemarin seperti itu, naiknya bertahap. Kemudian harapan kita untuk masyarakat yaitu bisa berhemat dulu. Tetap berhemat ya,” pesannya. (adv/kmf/cintia)