Hotel Eks-MTQ Samarinda Belum Bisa Dioperasikan, Tunggu Pergub untuk Aktivasi Operasional

Samarinda, Kaltimnow.id – Hotel eks-MTQ di Samarinda yang telah direnovasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mendukung penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan sempat digunakan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI pada awal Oktober lalu, hingga kini belum dapat dioperasikan secara resmi.

Hal ini dikarenakan hotel tersebut masih menunggu adanya peraturan gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum agar dapat beroperasi sepenuhnya.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi, mengatakan bahwa meskipun pihaknya telah melakukan pemeliharaan rutin, seperti menjaga kebersihan dan memastikan fasilitas mekanikal elektrikal berfungsi dengan baik, hotel belum dapat digunakan untuk aktivitas penuh.

Menurut Junaidi, operasional hotel tersebut sangat bergantung pada diterbitkannya Pergub yang menjadi dasar hukum pengoperasiannya.

“Operasional dari sisi pemeliharaan sudah berjalan dengan baik, namun untuk pengoperasian sepenuhnya masih menunggu peraturan gubernur sebagai payung hukum,” jelas Junaidi.

Junaidi juga menambahkan bahwa pihak Dispora telah mengajukan telaahan terkait Pergub kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, dan berharap peraturan tersebut dapat segera ditetapkan. Hal ini diharapkan agar hotel eks-MTQ dapat segera difungsikan sebagai tempat akomodasi bagi atlet maupun untuk kegiatan olahraga lainnya di Kalimantan Timur.

“Pihak kami telah mempersiapkan berbagai hal untuk memastikan kelancaran pengoperasian hotel ini, namun regulasi yang jelas harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kelancaran operasionalnya,” tambah Junaidi.

Hotel eks-MTQ ini diharapkan menjadi fasilitas tambahan yang dapat mendukung kegiatan-kegiatan olahraga besar di Kaltim, yang sering membutuhkan akomodasi bagi peserta dan official. Dengan adanya Pergub yang mengatur operasionalnya, diharapkan hotel ini dapat segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Hingga saat ini, pihak Dispora masih menunggu penerbitan Pergub yang diharapkan dapat segera mengatur tata kelola dan pengoperasian hotel tersebut. (dot/adv/disporakaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *