Samarinda, Kaltimnow.id – Imbas jalan Ring Road Kelurahan Lok Bahu, sejumlah ruas jalan mengalami pembludakan kendaraan dan mengakibatkan kemacetan. Seperti di simpang empat air putih, simpang empat karang paci dan simpang tiga tengkawang.
Pemilik lahan menuntut pemerintah, untuk segera menganti rugi lahan miliknya, yang kini telah menjadi jalan. Penutupan jalan tersebut sampai akhir tahun 2023, sesuai dengan tenggat waktu pembayaran lahan oleh pemerintah.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Saefuddin Zuhri mengatakan, pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Segera diselesaikan kepada yang terkaitm koordinasi dengan baik,” katanya kepada media Kaltimnow.id, Jumat (20/4/2023).
Kemudian, dirinya juga menerima laporan adanya sejumlah kendaraan besar yang mulai masuk ke jalan kota. Hal itu disebabkan para supir kendaraan besar harus memutar balik akibat penutupan jalan tersebut.
Selain itu, dirinya juga mengantisipasi adanya peningkatan kendaraan ketika Hari Raya Idul Fitri tiba.
“Sebentar lagi mau lebaran, tentunya kendaraan akan membludak dibeberapa ruas, saya berharap pemerintah segera berkomunikasi dengan baik kepada pemilik lahan, agar jalan tersebut bisa digunakan kembali,” ujarnya.
Dikutip dari berita sebelumnya, Siti Bulqis menegaskan, pihaknya akan melakukan proses penutupan atau penguasaan lahan sampai adanya pembayaran oleh pemerintah.
“Kalau Pemprov Kaltim membayarkan uang ganti rugi lahan di akhir tahun berarti di akhir tahun juga jalan itu akan kami buka,” tegasnya. (Ant)