Samarinda, Kaltimnow.id – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda, melakukan Konferensi Pers terkait kabar anak buah kapal (ABK) asal Vietnam yang terkonfirmasi virus Covid-19
Diketahui, pada tanggal (5/12), agent pelayaran memberitahukan rencana kedatangan kapal Vietnam MV. VTO dengan jumlah ABK 22 orang warga negara (WN) Vietnam, yang datang dari Ho Chi Minh.
Kronologis, pada tanggal 6 Desember team Boarding KKP Kelas II Samarinda melakukan pemeriksaan kapal, yaitu dokumen kesehatan, Sanitasi kapal, Pemeriksaan suhu, SPO2 dan Antigen Test.
“Hasil pemeriksaan RDT Antigen SARS-COV2 menunjukkan 18 ABK dengan hasil positif Covid-19, lalu petugas boarding KKP Kelas II Samarinda melaporkan ke kantor induk untuk ditindak lebih lanjut,” ungkap Kepala KKP kelas II Samarinda Solihin, saat konferensi pers berlangsung, pada Jumat (10/12/2021).
Lanjutnya, pemeriksaan RT-PCR untuk penegasan diagnosis, Solihin mengatakan, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada master dan ABK untuk pelaksanaan protokol kesehatan selama diatas kapal.
“Edukasi itu dilakukan oleh petugas KKP kelas II Samarinda,” ucapnya.
Masih kata dia, hasil RT-PCR yang dilakukan ABK pada tanggal 7 Desember kemarin menyatakan yang awalnya 18 ABK yang positif covid-19 menjadi 20 ABK yang positif covid-19.
“Seluruh perwira kapal menunjukkan hasil RT-PCR positif covid-19, kapal kami nyatakan dalam karantina, dan tindakan karantina seperti contact tracking dikapal, isolasi mandiri, serta rencana tindakan desinfeksi kapal,” jelas Solihin.
Saat mendapatkan hasil RT-PCR, KKP kelas II Samarinda melakukan Koordinasi secara intens dengan Satgas Covid-19 Kota Samarinda bidang kesehatan, rapat koordinasi dengan lintas sector kemaritiman dan lintas sector wilayah.
“Kami juga telah melakukan pemantauan suhu dan saturasi iksigen setiap hari. Pengiriman obat-obatan dan vitamin untuk ABK, dan seluruh Team bording (QIC) dan agen pelayaran dilakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan petugas kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Samarinda dan kondisi kesehatannya di laporkan setiap hari,” jelas Solihin.
Pengawasan kapal dalam Karantina, pihaknya telah berkoordinasi dengan PTB selaku pemegang konsesi di Muara Berau dan KSOP Samarinda.
“Dalam rangka pengawasan kapal yang sedang dalam karantina agar tidak ada aktifitas naik dan turun barang dan atau orang selama kapal masih dalam karantina, kami juga bekerja sama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan dan AIRUD di Muara Berau,” kata Solihin.
Rujukan dan Evakuasi yang dilakukan pada tanggal 8 Desember, pukul 15.00 Wita, Nahkoda kapal melalui Agen pelayaran menginformasikan kepada petugas KKP Kelas II Samarinda adanya satu orang ABK yang mengalami gejala sesak nafas.
“Kami langsung menugaskan Tim TGC KKP Samarinda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan diatas kapal. Hasilnya ABK laki-laki usia 44 tahun mengalami gejala sesak nafas, dengan SPO2 89% dan kami rekomendasikan untuk mendapatkan pelayan kesehatan lebih lanjut,” ucap Solihin.
Koordinasi juga dilakukan dengan lintas sector di Pelabuhan (KSOP, Imigrasi) dan wilayah Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan RSUD AWS, pasien di bawa ke ruang isolasi RS AWS.
Diketahui lagi, pada tanggal 9 Desember 2021 pukul 09.00 Wita, nahkoda kapal melalui agen pelayaran menginformasikan kepada petugas KKP Kelas Samarinda mengenai adanya lagi ABK yang mengalami gejala sesak nafas.
“Tim TGC KKP Samarinda langsung mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rujukan, dengan hasil pemeriksaan kesehatan ABK laki-laki berusia 32 tahun, mengalami gejala sesak nafas, SPOZ 88% dan direkomendasikan untuk mendapatkan pelayan Kesehatan lebih lanjut. Pasien langsung dirujuk ke ruang isolasi RSU AWS,” pungkas Solihin.
Sumber penularan Covid-19 masih dalam penyelidikan tim Surveillans KKP Kelas Il Samarinda. Dugaan sementara ada interaksi antara orang yang terinfeksi covid-19 dengan ABK yang kemudian menyebar kepada ABK lainnya, melalui kontak langsung maupun saat makan di mess room.
Penulis: Cintia