Samarinda, Kaltimnow.id – Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, berlangsung di lapangan parkir barat Balaikota Samarinda pada Kamis (31/03/2022).
Sebanyak 345 peserta CPNS dan PPPK lingkungan Pemkot Samarinda diangkat secara resmi oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi Wongso, namun ada 1 peserta yang menyatakan undur diri.
Rusmadi mengatakan, seorang PNS dan PPPK yang paling penting harus memahami tugas dan tanggung jawabnya untuk membangun negeri ini, karena merupakan aparatur sipil negara (ASN).
“Dan ini semakin berat dengan tantangan kompleks dan tuntutan masyarakat yang tinggi,” ucap Rusmadi.
Lanjutnya, apalagi disertai dengan media sosial sehingga seorang PNS dan PPPK harus update terhadap perkembangan zaman dan keadaan kota.
“Kalau tidak meningkatkan kualitas diri, tidak disiplin, tidak greget dalam bekerja, hanya konvensional, dan seperti datang kerja hanya ngajar, itu tentu tidak kita harapkan,” ungkapnya.
Rusmadi berpesan, meski beban tugas dan tanggung jawab seberat apapun, yang penting paham tugas pokok fungsinya.
“Karena ini pengabdian kepada negeri dan semuanya diniatkan dengan iklas untuk semata membangun negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Julia Noor menjelaskan peserta formasi keseluruhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 sebanyak 355 formasi, dengan rincian peserta yang lulus sebanyak 345 formasi, namun satu peserta mengundurkan diri.
“Peserta yang lulus mengundurkan diri sebanyak 1 formasi dan PPPK guru. Dan Jumlah formasi yang tidak terisi terdiri dari 1 formasi CPNS guru dan 3 formasi PPPK non guru,” lanjutnya.
Untuk jumlah peserta yang lulus mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NI PPPK sebanyak 344 formasi. (Dry)