IPTM Minta Duduk Bersama dengan DPRD Samarinda Bahas Jukir dan PKL

Samarinda, Kaltimnow.id – Sering terjadi konflik dengan jukir dan pedagang kaki lima (PKL), Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) minta duduk bersama dengan DPRD Samarinda, untuk mencari solusi atau jalan keluar.

Dimana mereka ingin membahas soal rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ingin menertibkan kembali fungsi dari Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya di Taman Tepian Mahakam yang sering digunakan oleh para pedagang dalam berjualan kuliner.

Ketua IPTM Samarinda Hans Meiranda Ruauw mengatakan, kepada awak media, pihaknya telah mengirimkan surat pada 28 September 2022 ke DPRD Samarinda mengenai permohonan RDP yang mereka usulkan pada 3 Oktober mendatang.

“Kami tetap akan datang, meskipun tidak digubris oleh mereka,” katanya, pada Kamis (29/09/2022).

Menurut informasi yang dikumpulkan, adanya rencana Pemkot Samarinda menertibkan para pedagang, karena aktivitas di Taman Tepian Mahakam tidak dapat dikendalikan. Terlebih lokasinya yang berada di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang dikabarkan sering terjadi aksi premanisme dan jukir liar termasuk PKL liar yang berjualan diluar dari jam yang sudah ditentukan.

Di tempat terpisah Ketua Komisi I DPRD Samarinda Johal Fajal mengatakan, pemerintah pasti memiliki sejumlah pertimbangan ketika mengambil kebijakan tersebut.

“Pastinya sudah dipikirkan dan diperhitungkan, apalagi adanya kemacetan dan segala macamnya,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, agar masyarakat dapat memahami serta mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Kendati demikian, ia juga mengingatkan kepada pihak Pemkot Samarinda untuk tetap mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat khususnya para PKL.

“Kita minta masyarakat bisa menaati aturan yang sudah dikeluarkan. Kemudian pemerintah juga harus memberikan solusi jika disana (Taman Tepian Mahakam) tidak diperbolehkan untuk berjualan lagi,” tutupnya. (ant/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *