Jalan Umum di Kukar Digunakan Jalan Tambang, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Aktivitas tambang liar semakin marak di Kalimantan Timur. Tidak hanya merusak lingkungan, namun aktivitas tambang juga merusak jalan umum.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat melakukan kunjungan bersama anggota pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim di Kecamatan Samboja beberapa waktu lalu.

Samsun mengatakan, jalan provinsi yang menghubungkan kecamatan Muara Jawa dan kecamatan Samboja masih terdapat jalan umum yang rusak dan longsor.

“Rusaknya akibat kapasitas beban. Jalan umum kan hanya berkisar 8 ton saja. Sementara di sana malah dilalui dengan kendaraan tambang yang muatannya berkisar 10-20 ton. Ya rusak lah jadinya,” kata Muhammad Samsun saat dihubungi media, Jumat (07/05/2021).

Samsun mengatakan, selain membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, para pengendara juga harus selalu berhati-hati, karenan bisa saja jalan yang dilewati mengalami longsor.

“Nampak fisiknya saja bagus, ini kalau di lewati kendaraan berat bisa ambruk dan pembiayaan semakin mahal,” paparnya.

Samsun pernah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk membuatkan marka jalan sebagai pengingat, namun dua bulan kemudian rusak.

“Saya sudah mintakan lagi traficon jalan dan di buatkan lagi. Akan tetapi tidak mungkin selamanya seperti itu, maka dari itu saya minta kajian teknik dari Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Dari hasil kajian teknis PU, yang dia terima, di dapat nilai anggaran perbaikan Rp181 juta dan nantinya akan di bebankan kepada perushaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ia juga menjelaskan, rekomendasi kepada Gubernur yang terdapat dalam pandangan umum LKPJ melalui Dinas PU untuk mengkoordinasikan terkait dengan penggunaan jalan provinsi yang dialihkan ke jalan tambang.

“Jalan tersebut saya dengar lahan milik warga yang sampai saat ini belum di bebaskan oleh perusahaan tambang,” kata Samsun.

Ia mengatakan, saat ini tinggal menunggu sikap gubernur bagaimana, DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat sudah menjalankan fungsi monitoring.

“Sudah kita sampaikan permasalahan begini, solusinya juga sudah kita kasihkan,” ucap Samsun.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *