Baru-baru ini, sebuah aksi penipuan berhasil digagalkan oleh seorang petugas Agen BRILink, sebagaimana terlihat di media sosial X (sebelumnya Twitter). Aksi tersebut terekam dalam CCTV dan menunjukkan bagaimana prosedur yang ketat dapat mematahkan upaya penipuan.
Pelaku, seorang pria, berusaha melakukan tarik tunai senilai Rp 3 juta dan meminta agar dana tersebut langsung ditransfer ke rekeningnya. Setelah “mengotak-atik” ponselnya, ia mengklaim telah memiliki bukti transfer. Namun, petugas Agen BRILink tidak dapat menemukan bukti mutasi atau transaksi yang terjadi.
Insiden ini terjadi pada 21 Oktober sekitar pukul 10.55 WIB. Berkat ketelitian petugas Agen BRILink yang mematuhi Standard Operational Procedure (SOP), upaya penipuan tersebut berhasil digagalkan. Pelaku pun akhirnya meninggalkan lokasi dengan alasan akan melakukan komplain ke kantor Bank BRI.
Penerapan SOP ketat di gerai Agen BRILink menjadi kunci dalam menggagalkan modus-modus penipuan semacam ini. Berikut beberapa poin penting dari SOP yang berlaku di gerai Agen BRILink terkait pengambilan uang:
Sebelum transaksi, uang akan dihitung terlebih dahulu oleh petugas.
Pelanggan diminta untuk menghitung kembali uangnya sebelum meninggalkan loket/outlet.
Agen BRILink tidak menerima tuntutan atau klaim setelah pelanggan meninggalkan loket.
Untuk SOP transaksi tarik tunai, urutannya adalah: proses transaksi, hitung uang, dan transaksi selesai. Sedangkan untuk SOP setoran, urutannya: hitung uang, proses transaksi, dan transaksi selesai.
Dengan SOP yang ketat ini, jelas bahwa pelaku penipuan tidak bisa memenuhi persyaratan tarik tunai yang diajukan. Jadi, bagi siapa pun yang berencana mencoba modus penipuan seperti ini, ingat: “Mission Impossible” di Agen BRILink memang benar-benar impossible!