Samarinda, Kaltimnow.id – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu ditingkatkan. Mengenai hal tersebut, Ketua komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu, meminta peran Bawaslu untuk lebih memperketat pengawasan.
“Memasuki tahun politik, Bawaslu harus memperketat dalam pengawasan dalam tahapan-tahapan kepemiluan,” katanya saat dihubungi media, pada Selasa (31/01/2023).
Baharuddin meminta, pada tahun politik ini, seluruh jajaran Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat menjaga soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Untuk itu, menurutnya, Bawaslu harus tegas dan selektif, serta memperketat pengawasan saat tahapan berlangsung karena ke depan akan banyak rintangan.
“Yang kita tunggu hari ini adalah implementasi dari penegakan peraturan KPU pada setiap tahapan,” tutur Baharuddin.
Selain itu, dirinya juga menanggapi arahan Bawaslu terkait kegiatan DPRD Kaltim berupa sosialisasi peraturan daerah (Sosper), sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) dan reses, jangan sampai disusupi kampanye politik.
“Hal tersebut patut diacungi jempol. Namun pengawasan itu harus secara keseluruhan. Jangan pandang bulu. Seperti contoh pengawasan terhadap alat peraga kampanye yang sudah disebar sejak dini,” jelasnya.
Dimana, Baharuddin juga menyampaikan bahwa pelanggaran paling krusial saat ini yang harus dibasmi adalah praktek money politik.
“Bawaslu harus tindak tegas, hal seperti itu sampai saat ini masih belum dituntaskan maksimal,” ucapnya.
Diakhir, dirinya menyebutkan, bahwa pihak komisi I dalam waktu dekat berencana akan memanggil pihak dari Bawaslu Kaltim untuk upaya pencegahan tersebut.
“Dalam waktu dekat Komisi I berencana memanggil Bawaslu Provinsi Kaltim dalam upaya pencegahan dan penyelewengan pada tahapan Pemilu, terutama membasmi praktek money politik,” tuntas Baharuddin. (tia/adv/dprdkaltim)