Joha Fajal Minta Inspektur Tambang Perketat Pengawasan Operasi Perusahaan

Samarinda, Kaltimnow.id – Potensi kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan harus diminimalisasi agar tidak menimbulkan bencana bagi warga sekitar.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal menyoroti dampak aktivitas pertambangan, lantaran kondisi dilapangan hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah dalam melestarikan lingkungan.

Joha sapaan karibnya mengkritik, kinerja inspektur tambang yang kurang maksimal dalam mengawasi aktivitas pertambangan batu bara, terlebih di Kota Samarinda.

Bahkan, ini merupakan keteledoran komitmen perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Keberadaan operasi tambang batu bara yang sangat dekat dengan permukiman warga menggambarkan berapa buruknya Amdal dari perusahaan tersebut. Perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” sebutnya, pada Senin (06/02/2023).

Joha pun meminta kepada inspektur tambang untuk memperketat pengawasan operasi perusahaan. Terlebih perusahaan batu bara yang memegang IUP di Kota Samarinda, untuk mengawasi secara khusus.

“Kami meminta kepada inspektur tambang agar secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan IUP dalam hal AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) maupun reklamasinya,” ucapnya.

Bukan hanya itu saja, Joha mengatakan, penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pasca tambang.

“Untuk apa lubang dalam bekas penggalian tambang tersebut dibiarkan menjadi kolam. Sehingga efeknya akan merugikan masyarakat, bahkan bisa menelan korban,” tutupnya. (dry/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *