Kadis KP3A Kaltim, Menikahkan Korban dengan Pelaku Bukan Jalan Tepat Dalam Kasus Pemerkosaan

Samarinda, Kaltimnow.id – Banyaknya kasus pemerkosaan yang terjadi di Tanah Air, sering kali berujung dengan pernikahan antara si pelaku dan korban.

Dimana, pelaku menikahi korban menjadi sebuah jalan pintas dalam penyelesaian kasus tersebut secara “kekeluargaan”.

Selain itu, adanya dugaan tekanan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban maupun keluarga korban untuk bersedia menuruti kemauan pelaku menjadi salah satu faktor.

Akibatnya korban dan keluarga pun mau tidak mau, bersedia untuk mengambil jalan pintas tersebut.

Dihimpun dari Tempo.co, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Dari 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus yang ditangani pengadilan sejumlah 291.677 kasus, lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus, dan Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus.

Menyikapi hal tersebut, Kaltimnow.id pun mewawancarai Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A), Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita, mengatakan hal tersebut hanya berlaku sesaat saja.

“Jika solusinya dinikahkan untuk jangka panjangnya patut dipertanyakan, yang pertama trauma si korban dan ini bukan suatu hal yang bijaksana,” katanya, Kamis (3/6/2021).

Kadis DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.
Kadis DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.

Ia menjelaskan, adanya penyelesaian kasus pemerkosaan yang berujung dengan pernihakan harus diberi tanda kutip. Dimana pelaku wajib tanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami korban, terlebih jika korban hamil.

“Pelaku harus tanggung jawab untuk keselamatan dan kesejahteraan si korban, seperti memberi nafkah dan tentunya jika dinikahkan tidak harus bertemu dengan pelaku. Bisa ditaruh di tempat rehabilitas dan rumah aman,” ungkap Wanita yang akrab dipanggil Noryani ini.

Noryani mengimbau seluruh pihak terkait untuk dapat menyikapi dengan serius adanya kasus pemerkosaan yang sering terjadi di Indonesia maupun di Kaltim itu sendiri. Seperti adanya peran dari orang tua hingga tokoh masyarakat. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *